Prinsip Perlindungan Klien

Home Prinsip Perlindungan Klien

Prinsip-Prinsip Perlindungan Klien adalah standar minimum yang diharapkan klien untuk diterima ketika melakukan bisnis dengan penyedia layanan keuangan.

 

Meskipun LOLC Ventura Indonesia belum mendapatkan sertifikat CPP dari lembaga sertifikasi, saat ini perusahaan sedang menerapkan prinsip-prinsip perlindungan nasabah, seperti yang dijelaskan di bawah ini.

INDO - Client Principal Protection - LOLC Ventura Indonesia - Final

LOLC Ventura Indonesia sangat memperhatikan desain produk dan saluran pengiriman yang tidak membahayakan klien. Produk dan saluran pengiriman kami juga dirancang dengan karakteristik klien.

LOLC Ventura Indonesia sangat berhati-hati dalam semua fase proses kredit untuk menentukan bahwa klien memiliki kapasitas untuk membayar kembali tanpa menjadi terlalu berhutang. Selain itu, kami juga menerapkan dan memantau sistem internal yang mendukung pencegahan utang berlebih dan mendorong upaya peningkatan manajemen risiko kredit di tingkat pasar (seperti berbagi informasi perkreditan dengan memanfaatkan SLIK dari OJK).

LOLC Ventura Indonesia mengomunikasikan informasi yang jelas, memadai, dan tepat waktu dengan cara dan bahasa yang dapat dipahami klien sehingga klien dapat membuat keputusan yang tepat. Semua syarat dan ketentuan kredit, seperti harga, syarat dan informasi produk dijelaskan secara jelas, dengan mengikuti pedoman Peraturan OJK.

LOLC Ventura Indonesia menerapkan harga, syarat dan ketentuan yang terjangkau bagi klien sekaligus memungkinkan kami untuk berkelanjutan.

LOLC Ventura Indonesia memperlakukan klien kami dengan adil dan hormat, tidak ada diskriminasi sama sekali. Kami melayani suku, agama, dan ras apapun tanpa terkecuali. Kami juga memastikan perlindungan yang memadai untuk mendeteksi korupsi yang dapat terjadi serta perlakuan agresif atau kasar oleh staf kami, terutama selama proses pembiayaan dan penagihan.

LOLC Ventura Indonesia menghormati dan melindungi privasi data klien individu. Kami menggunakan data klien untuk tujuan yang sah dan dengan persetujuan klien. Kami memelihara sistem untuk menjaga agar data klien tidak dirilis secara tidak semestinya atau disalahgunakan dan untuk melindungi klien kami dari penipuan, baik oleh staf internal, perusahaan mitra, atau pelaku jahat.

LOLC Ventura Indonesia memiliki mekanisme yang tepat waktu dan responsif untuk keluhan dan penyelesaian masalah bagi klien kami. Semua klien telah diberitahu dengan kebijakan whistle blowing perusahaan dan rincian kontak yang relevan telah diberikan pada saat pinjaman diberikan.